Syaikh Ibnu Utsaimin (8)
1) Memanjangkan Shalat Shubuh
T: Apakah lebih baik memanjangkan shalat shubuh, khususnya (memanjangkan) bacaannya?
J: Ya,
termasuk sunnah dalam shalat shubuh hendaknya memanjangkan bacaannya.
Dan hendaknya dari bacaan yang panjang diambil dari surat-surat
Mufashshal yaitu dari surah Qaaf sampai ‘Amma (An-Naba’, -pent) kemudian
memanjangkan bacaannya, demikian pula memanjangkan ruku’ dan sujudnya
lebih dari yang lainnya.2) Junub Saat Menjelang Shubuh
J: Wajib
baginya untuk mandi sekalipun kehilangan shalat berjamaah, karena mandi
dari junub termasuk syarat sahnya shalat menurut kesepakatan (para
ulama). Adapun shalat berjamaah wajib dan tidak mungkin bertentangan
dengan syarat yang wajib.
3) Junub Ketika Safar
T: Jika
sekelompok orang dalam perjalanan (safar), kemudian salah satu dari
mereka terkena junub, apakah dia harus mandi atau tayammum, perlu
diketahui bahwa waktunya pendek dan saat itu musim dingin yang sangat
menusuk, apa yang mesti dilakukan?
J: Jika
mengkhawatirkan akan dirinya dari bahaya jika harus mandi, atau air
hanya sedikit yang mereka butuhkan untuk minum dan masak, maka dia boleh
tayammum. Dan jika air itu banyak atau mungkin bisa menjaga dingin
dengan memanaskannya dan mandi di tempat yang terjaga dari hawa dingin,
maka wajib baginya untuk mandi.
4) Shalat Hanya Saat Ramadhan Saja
T: Ada
sebagian orang yang memberi perhatian khusus shalat shubuh berjamaah
hanya di bulan Ramadhan saja dan tidak mengerjakannya di bulan yang
lain, apa nasehat anda kepada mereka?
J: Saya
nasehatkan kepada mereka agar bertaqwa kepada Allah Ta’ala dalam semua
waktunya baik di bulan Ramadhan atatu di bulan yang lainnya karena
manusia diperintahkan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala sampai maut
mendatanginya. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. Al-Hijr: 99)
5) Teringat Belum Shalat Isya di Tengah Shalat Shubuh
T: Apa
hukum orang yang tertidur dari shalat Isya’ kemudian bangun untuk
shalat shubuh dan menunaikannya, namun di tengah-tengah shalatnya dia
ingat belum mengerjakan shalat Isya’, apakah dia menyempurnakan shalat
shubuhnya atau apa yang mesti dikerjakan?
J: Ya, dia menyempurnakan shalat shubuhnya kemudian shalat isya’.
6) Orang yang Luput dari Berjamah Shubuh
T: Seorang
laki-laki luput baginya shalat subuh berjamaah bersama kaum muslimin,
apakah dia shalat rawatib atau cukup shalat subuh saja? Perlu diketahui
bahwa jamaah sudah keluar dari masjid?
J: Dia
dahulukan sunnah (rawatib) dari shalat yang wajib (subuh) karena
rawatibnya shalat subuh adalah sebelum mengerjakan shalat subuh,
sekalipun orang-orang telah keluar dan sekalipun telah keluar dari
waktunya.
7) Makan Sebelum Shalat ‘Id
T: Jika
orang-orang menuaikan shalat ‘Idul Fitri di tempat shalat shubuh maka
apakah makan beberapa butir kurma sebelum shalat shubuh atau lebih utama
pulang kepada keluarganya untuk membuat langkah baru untuk menunaikah
shalat ‘Ied?
J: Jika
tidak mungkin untuk pulang, kita katakan: Jangan keluar dari rumah
sampai makan dahulu karena keluarmu dari rumah dengan menunaikan shalat
subuh dan shalat ‘ied.
8) Jika Ketinggalan Satu Rakaat Shalat Shubuh
T: Seseorang
ketinggalan satu rakaat dari shalat shubuh, apakah dia menyempurnakan
dengan jahr (bacaan keras) atau sirr (bacaan pelan)?
J: Dia
boleh memilih, namun lebih utama untuk menyempurnakannya dengan sirr
karena barangkali ada orang lain yang menunaikannya maka akan
mengganggunya jika dikeraskan bacaannya.
Sumber: Majalah An-Nashihah vol. 12 Th. 1428 H/2007 M, hal. 3-7 dan 8-11.
Ref: http://abul-harits.blogspot.com/p/syaikh-ibnu-utsaimin.html
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !